Menteri Agama Komit Menyusun Kurikulum Pendidikan Agama yang Mendasarkan pada Toleransi
Menteri Agama Komit Menyusun Kurikulum Pendidikan Agama yang Mendasarkan pada Toleransi-Foto: Kemenag-
Hal ini penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman.
Abdul Basit, Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Madrasah, menambahkan bahwa reviu dan evaluasi terhadap pedoman pembelajaran akan terus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik di berbagai aspek.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan madrasah, agar peserta didik dapat berkembang secara menyeluruh, baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik," ungkap Basit.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini, termasuk ketua tim Kurikulum Kanwil Kementerian Agama, kepala madrasah, serta para guru madrasah, diharapkan dapat menghasilkan desain kurikulum yang lebih berorientasi pada nilai-nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama.