https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Menteri Agama Komit Menyusun Kurikulum Pendidikan Agama yang Mendasarkan pada Toleransi

Menteri Agama Komit Menyusun Kurikulum Pendidikan Agama yang Mendasarkan pada Toleransi-Foto: Kemenag-

SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk membangun pendidikan agama yang mengedepankan nilai toleransi.

Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan kurikulum pendidikan agama dan keagamaan yang akan diterapkan di seluruh madrasah di Indonesia.

Farid F. Saenong, Staf Khusus Menteri Agama, dalam acara Penyusunan Pedoman Kurikulum Berbasis Toleransi di Medan, Sumatera Utara, mengungkapkan pentingnya desain pendidikan yang dapat menciptakan peserta didik yang tidak hanya terampil dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki kesadaran dan keterampilan dalam menghargai keberagaman.

Pendidikan agama di bawah Kementerian Agama, menurut Farid, harus mampu membangun interaksi yang harmonis antar peserta didik dengan latar belakang yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenag Alokasikan Rp897 Miliar, Untuk Insentif Guru Non-PNS Pada 2025

BACA JUGA:PT Pamapersada Nusantara Buka Loker di Awal Desember 2024, Ini Formasi dan Persyaratannya

"Pengembangan keterampilan sosial sangat penting, terutama dalam hal berkomunikasi dan berkolaborasi dengan teman yang memiliki latar belakang berbeda. Oleh karena itu, internalisasi nilai-nilai toleransi dalam setiap kegiatan belajar mengajar harus dilakukan," ujar Farid.

Acara yang berlangsung di Medan ini juga diinisiasi oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni dari 28 hingga 30 November 2024.

Muchamad Sidik Sisdiyanto, Direktur KSKK Madrasah, menegaskan bahwa reviu terhadap pedoman pembelajaran di madrasah merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan sesuai dengan standar pendidikan yang diinginkan.

Sidik juga mengingatkan pentingnya pembaruan pedoman pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan di era yang terus berkembang.

BACA JUGA:145 Perguruan Tinggi di Indonesia Resmi Kantongi Akreditasi Unggul BAN-PT Desember 2024, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima PNS PPPK, dan Honorer Pada 2025

"Kita perlu melakukan penyesuaian terhadap pedoman pembelajaran agar para siswa dapat memperoleh ilmu dengan cara yang lebih efektif dan menyenangkan," kata Sidik.

Sidik berharap kegiatan ini dapat menghasilkan legal drafting desain kurikulum berbasis toleransi, dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak terkait di madrasah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan