https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima PNS PPPK, dan Honorer Pada 2025

Berikut adalah besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima PNS PPPK, dan Honorer Pada 2025-foto: alfery/sumeks-

Golongan XVI : 8.562.800

Golongan XVII: 8.925.000

Tunjangan untuk Guru Honorer

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer, terutama yang telah menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Guru honorer bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, di luar gaji yang mereka terima dari sekolah. 

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan mereka.

Peningkatan Anggaran Kesejahteraan Guru

Komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan guru tercermin dalam peningkatan anggaran hingga Rp16,7 triliun pada tahun 2025, menjadikan total anggaran sebesar Rp81,6 triliun. 

Anggaran ini dialokasikan untuk gaji, tunjangan, dan program kesejahteraan lainnya bagi guru di seluruh Indonesia.

Rincian Tunjangan Berdasarkan Status Kepegawaian

Guru PNS:

- Tunjangan Kinerja: Hingga 70% dari gaji pokok, tergantung kinerja.

- Tunjangan Profesi: Rp1,5 juta hingga Rp2 juta bagi guru bersertifikasi.

- Tunjangan Khusus: Rp1,5 juta untuk wilayah terpencil.

- Tunjangan Fungsional: Rp300.000 – Rp500.000.

Guru PPPK:

- Tunjangan Kinerja: Hingga 60% dari gaji pokok.

- Tunjangan Profesi: Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

- Tunjangan Khusus: Rp1,2 juta untuk daerah terpencil.

- Tunjangan Fungsional: Rp200.000 – Rp300.000.

Guru Honorer:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan