Edan, Oknum Guru SD Diduga Cabuli Puluhan Siswinya, Pihak Disdik OKU Turun Tangan, Ini yang Dilakukan
--
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - AF, seorang oknum guru olahraga yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sepertinya harus bersiap berurusan dengan polisi.
Ini setelah sedikitnya 10 orang wali murid di sekolah tempatnya mengajar mendatangi Polres OKU untuk melaporkan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh AF terhadap siswinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU, Minggu (1/12) siang.
BACA JUGA: Edan, Bocah 4 Tahun Dicabuli Paman Sendiri, Mengaku Kerasukan
Laporan ke-10 wali murid tersebut ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU yang masih melakukan pengumpulan bahan bukti dan keterangan (pulbaket).
Dikonfirmasi terkait laporan ke-10 wali murid ini Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Yudhistira melalui Kanit PPA Ipda Indra Syah Putra yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari sejumlah wali atau orang tua siswa dari salah satu SDN di Kota Baturaja tersebut.`
"Laporan yang sudah masuk ada berasal dari 10 korban, hanya saja laporan para korban menyebutkan kalau tindakan pelaku baru sebatas mencabuli, belum sampai persetubuhan.
Ini sudah kita sampaikan kepada keluarga korban agar ada kejelasan," ungkap Indra saat dikonfirmasi, kemarin (2/12).
Indra menyebut untuk pasal yang akan diterapkan nantinya akan sangat bergantung pada hasil penyelidikan yang dilakukan apakah hanya sebatas pencabulan ataukah telah terjadinya persetubuhan.
“Berdasarkan keterangan dari para korban kepada orang tuanya tindak pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini beragam, ada yang hanya sebatas diraba-raba di beberapa bagian tubuh. Bahkan ada pula yang dipegang organ senstitif korban,” ungkap Indra.
Tindak pencabulan itu dilakukan dilakukan pelaku kepada para korbannya saat jam pelajaran olahraga berlangsung, ada yang dilakukan di dalam kelas dan ada juga yang dilakukan di luar ruangan.
"Korbannya merupakan anak didik dari terduga pelaku yang masih duduk di bangku kelas enam SD, ada juga korban yang mengaku pernah dicabuli pelaku saat masih duduk di bangku kelas IV SD," tegas Indra yang mengaku saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
Sementara itu, terkait dugaan tindak pencabulan siswi SD ini telah dilaporkan pula ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU.