https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Edan, Bocah 4 Tahun Dicabuli Paman Sendiri, Mengaku Kerasukan

PERAGAKAN: Tersangka Ak saat diminta memeragakan saat dirinya melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri. Foto : Izul/sumeks --

MURA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tindak asusila terhadap bocah yang dilakukan orang dekat kembali terjadi. Kali ini, pelakunya Ak (53), warga Trans 2, Desa Ngestiboga II, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura)

Tersangka Ak tega mencabuli keponakannya sendiri yang baru berusia empat tahun. Dalih tersangka yang melakukan tindakan bejad itu karena kerasukan setan.

BACA JUGA:Status PNS Beristri Punya Anak 4, Oknum BAAK Cabuli Mahasiswa Baru, Dirreskrimum: Cium-Cium Berarti Nafsu Ya!

BACA JUGA:Warga Amankan Tersangka Pencabulan di Banyuasin

Akibat tindak yang dilakukan oleh tersangka itu, selaput darahnya mengalami pendarahan dan membuat korban trauma. 

Orang tua korban yang tak terima atas perlakuan tak senonoh oleh tersangka itu langsung melapor ke Polsek BTS Ulu Cecar Polres Mura, Sabtu (14/9) siang.

Tak butuh waktu lama, kurang dari 1 x 24 jam tersangka pun berhasil diringkus oleh petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Cecar pada Sabtu (14/9) sore. 

Lantas, bagaimana tindak asusila itu sampai bisa terjadi? Seperti yang disampaikan Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi,SIK,MH melalui kapolsek BTS Ulu Cecar, Iptu Jemmy Amin Gumayal berdasarkan laporan orang tua korban kejadian itu berlangsung Sabtu (14/9) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Sesaat sebelum kejadian korban tengah bermain bersama teman sebayanya di depan rumah tersangka yang berdekatan dengan rumah orang tua korban. Rupanya tersangka Ak sebelumnya sudah memiliki niat jahat terhadap korban. 

Melihat korban sedang bermain, tersangka mengeluarkan motor dan mengajak korban berkeliling kampung dan berjanji untuk membelikannya jajanan, korban pun tertarik dan mengikuti ajakan tersangka.

Setibanya di tepi Sungai Jambu Ayo di Desa Sadu Kecamatan B TS Ulu, tersangka pun menepikan dan memarkirkan sepeda motornya ke semak-semak, lalu menggendong tubuh mungil korban untuk dibawa ke tepian sungai.

Setibanya di sana, tersangka yang sempat memonitor situasi sekitar pinggiran sungai tersebut langsung melancarkan aksi bejadnya dengan membuka celana korban, setelah itu tersangka membuka celananya sendiri.

Hingga akhirnya terjadilah perbuatan terkutuk tersebut dan setelahnya dengan wajah tanpa berdosa tersangka kembali menggendong dan mengajak korban menggunakan sepeda motornya pergi ke pasar.

Di sana, oleh tersangka sesuai janjinya korban dibelikan jajanan gorengan dan diberikan uang kertas dengan nomimal dua ribu sebelum akhirnya mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

Tag
Share