Hanya Guru Lulus PPG 2024 yang Dapat Kenaikan Gaji Lewat Skema Tunjangan Sertifikasi, Segini Besarannya
Hanya Guru Lulus PPG 2024 yang Dapat Kenaikan Gaji Lewat Skema Tunjangan Sertifikasi, Segini Besarannya-Foto: Sumateraekspres.id-
Bagi guru honorer tanpa SK inpassing, tunjangan yang diterima adalah Rp1,5 juta per bulan, dengan ada tambahan Rp500 Ribu, maka menjadi Rp2 Juta
Sedangkan bagi guru honorer dengan SK inpassing akan mendapatkan tunjangan sesuai gaji pokok.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama.
"Kesejahteraan guru adalah elemen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan," jelas dia.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis demi memperbaiki kualitas pengajaran dan daya saing pendidikan nasional di Indonesia.
"Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memberikan dampak positif terhadap motivasi dan kinerja para pendidik," tukasnya.