Hanya Guru Lulus PPG 2024 yang Dapat Kenaikan Gaji Lewat Skema Tunjangan Sertifikasi, Segini Besarannya
Hanya Guru Lulus PPG 2024 yang Dapat Kenaikan Gaji Lewat Skema Tunjangan Sertifikasi, Segini Besarannya-Foto: Sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID – Pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2024, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan guru, yang mengira bahwa itu berkaitan dengan kenaikan gaji.
Nah, hal itu sedikit terjawab lewat pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur Sipinathe.
Dia memberikan klarifikasi, menurutnya, Presiden sebenarnya bukanlah memberikan kenaikan gaji, melainkan peningkatan tunjangan sertifikasi bagi guru, baik ASN maupun non-ASN.
BACA JUGA:Multitafsir soal Kenaikan Gaji Pokok, Sambut Baik Peningkatan Kesejahteraan Guru
BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini
Mansur menyampaikan bahwa tunjangan sertifikasi sudah diterima oleh guru yang sudah bersertifikat sejak 2008.
Menurutnya, tambahan yang disebut-sebut dalam pengumuman Prabowo tersebut hanya mengacu pada peningkatan tunjangan sertifilasi bukan kenaikan gaji.
"Tidak ada kenaikan gaji, yang ada adalah peningkatan tunjangan sertifikasi bagi guru yang sudah tersertifikasi," katanya dikutip sumateraekspres.id dari kompas.com pada Minggu 1 Desember 2024.
BACA JUGA:Harga Mobil Bekas Toyota Calya di Bawah 100 Juta, Pilihan Terjangkau di Indonesia
BACA JUGA:Cara Meminjam Saldo DANA 50 Ribu Tanpa KTP dengan Praktis
Bagi guru ASN yang belum bersertifikasi, pemerintah berencana untuk melaksanakan program sertifikasi, itu artinya kenaikan pendapatan hanya diterima guru lulus PPG tahum 2024 ini.
Hanya, bahi guru honorer atau non-ASN, tunjangan sertifikasi mereka naik sebesar Rp 500.000, yang sebelumnya Rp 1,5 juta kini menjadi Rp 2 juta.
Presiden Prabowo sendiri sebelumnya mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebagai janji kampanye Pilpres 2024.