https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Netanyahu Tolak Yurisdiksi ICC, Banding atas Surat Penangkapan Diajukan untuk Hentikan Tuduhan

Netanyahu menegaskan penolakan yurisdiksi ICC dan siap banding demi melawan tuduhan kejahatan perang. Foto: israel--

Pengadilan memutuskan bahwa pemberitahuan ini cukup bahkan untuk penyelidikan terhadap tindakan Israel dalam perang yang meletus setelah invasi dan kekejaman Hamas pada tanggal 7 Oktober karena “parameter penyelidikan dalam situasi tersebut tetap sama.

Sementara Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengatakan dia akan terus berbicara dan bertemu dengan Benjamin Netanyahu setelah Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Lammy mengatakan kepada komite urusan luar negeri parlemen bahwa dia akan mematuhi permintaan ICC untuk menangkap Netanyahu jika dia memasuki Inggris, dan menegaskan bahwa dia tidak punya pilihan untuk mengabaikan perintah tersebut.

Namun Lammy mengatakan dia akan terus berbicara dengan Netanyahu dan pejabat senior pemerintah Israel lainnya tentang isu-isu seperti mengupayakan gencatan senjata dengan Hamas di Gaza dan pentingnya memasukkan bantuan ke wilayah Palestina.

“Saya yakin ini adalah masalah penting yang memerlukan keterlibatan kita semua di pemerintahan,” kata Lammy. “Saya tidak bisa melihat dalam kondisi apa saya tidak akan berbicara dengan perwakilan terpilih pemerintah Israel," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan