Kado Kenaikan Gaji Sirna, Mendikdasmen Cuma Singgung Soal Sertifikasi di Hari Guru Nasional, Cek Pernyataannya
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti saat peringatan Hari Guru Nasional.-Foto: Kemendikdasmen-
C. Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700,
D. Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200.
Tunjangan Bagi PPPK
Bagi guru yang berstatus PPPK akan menerima tunjangan sertifikasi setara satu kali gaji pokok sesuai pengangkatan mereka.
Tunjangan Bagi Honorer
Untuk guru yang memiliki status honorer tanpa SK inpassing, tunjangan yang diterima adalah Rp1,5 juta per bulan, lalu, bagi guru honorer dengan SK inpassing akan mendapatkan tunjangan sesuai gaji pokok ASN.