Rasain, Tiga Pembunuh Sadis Terhadap Petani Karet di OKU Dijatuhi Hukuman Maksimal, Ini Alasan Hakim
VONIS: Tiga terdakwa pembunuhan terhadap Hairuni, seorang petani karet yang dihabisi dengan cara sadis dan brutal diganjar vonis maksimal oleh majelis hakim PN Baruraja Klas IB pada persidangan, kemarin (21/11). Foto : berry/sumeks--
BACA JUGA:Pelaku Begal Sadis Bersenpi di Lubuklinggau di Dor, Ini Tampangnya
Pada saat kejadian ketiga terdakwa langsung melakukan kekerasan brutal terhadap korban, diawali oleh terdakwa Muzili mencabut parang yang dibawanya dan menghujamkan ke wajah korban yang membuatnya jatuh tersungkur hingga tak sadarkan diri.
Melihat korban tersungkur, giliran terdakwa Ria Zarman yang membacok pergelangan tangan kanan korban hingga nyaris putus dan yang paling mengerikan adalah aksi yang dilakukan oleh terdakwa Edi Erika yang setidaknya sebanyak sepuluh kali menyayat leher korban hingga meregang nyawa di dalam kebun karet tersebut.(bis/kms)