Musnahkan Ribuan Barang Terlarang, Didominasi Korek Gas dan Gunting
DIMUSNAHKAN : Petugas Avsec Bandara SMB II Palembang memusnahkan ribuan korek gas yang diamankan dari penumpang.-foto: kris/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - PT Angkasa Pura, Bandara SMB II Palembang memusnahkan ribuan barang tertinggal dan dilarang masuk kabin pesawat yang diamankan petugas Avsec, Rabu (20/11). Barang tersebut dimusnahkan karena sudah lama tertahan di Bandara SMB II Palembang dan tidak diambil pemiliknya.
General Manager KC Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar, melalui Airport Operation Service and Security Division Head. Verry R Permana mengatakan pemusnahan barang tertinggal dan barang terlarang (prohibited item) ini lantaran sudah melewati batas waktu penyimpanan.
"Barang tersebut kita musnahkan dengan cara dibakar, dilindas alat berat traktor, dan dikubur di dalam tanah," katanya lagi.
Verry melanjutkan, barang yang dimusnahkan kebanyakan berupa barang yang bisa membahayakan penerbangan apabila dibawa masuk ke dalam kabin pesawat. Masa simpan sudah sekitar 1 tahun, dengan mayoritas korek api gas sekitar 4 ribu pcs, gunting 3 ribu pcs dan bahan berbahaya lainnya.
"Selain korek, gunting, oksigen, ada juga pakaian tidak layak pakai, bantal, dan sepatu. Kalau layak pakai kita sumbangkan ke panti atau yang membutuhkan," katanya.
BACA JUGA:Segera Lamar! PT Angkasa Pura Support Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA SMK, Ini Syaratnya
Ia menghimbau kepada penumpang agar tidak perlu membawa barang-barang yang dapat membahayakan penerbangan, sebab pasti kena sita dan ditinggalkan di Bandara SMB II. "Untuk penumpang yang mau merokok, kita sediakan smoking area di bandara berikut pemantik api," lanjutnya.
Bagi penumpang yang merasa barangnya tertinggal atau tercecer di bandara agar tetap tenang. “Barang tersebut biasanya kita simpan hingga satu tahun, dan barang tersebut bisa diambil dengan mendatangi petugas Avsec. Namun tentu harus sesuai prosedur dengan mengisi formulir serta menunjukkan identitas," jelasnya.
Dengan banyaknya korek apa yang disita jajarannya, ia berharap pihak maskapai memberikan edukasi kepada calon penumpang. Supaya ke depan tidak membawa barang- barang yang dilarang saat berangkat menggunakan pesawat udara. Kemudian mengingat dalam regulasi itu, ada hal-hal berbahaya dengan kategori 9 item, termasuk korek, benda tajam, senjata api karena membahayakan keamanan keselamatan selama penerbangan.
"Terbaru powerbank dibatasi sifatnya. Jumlah kapasitasnya dan terkait peraturan penerbangan dinamis, bisa berubah termasuk aturan baru 2 tahun terakhir, dengan maksimum 160 watt dan ada konversi di kami. Baterai lithium juga dilarang," tandasnya.