https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kuasa Hukum Joncik Muhammad Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Sumsel

Kuasa hukum Joncik Muhammad melaporkan akun Facebook Lintang Empatlawang yang menyebarkan berita bohong tentang kematian kliennya. Mereka menuntut pelaku dihukum sesuai UU ITE.Foto:Screenshot/Sumateraekspres.id--

Mohon jangan terpancing dengan isu yang tidak benar, dan mari kita jaga kedamaian terkait tahapan Pilkada," tulis Joncik Muhammad, mengakhiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan