130 Petugas Sortir Surat Suara
SURAT SUARA : Petugas dari KPU Kota Palembang melakukan pelipatan sekaligus sortir surat suara yang rusak atau gagal cetak yang akan didistribusikan ke pemilih, Jumat (1/11). - FOTO: ADI/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Guna memastikan tidak ada surat suara yang cacat atau gagal cetak yang akan didistribusikan ke masyarakat, KPU Kota Palembang melakukan sortir dan pelipatan jutaan surat suara, Jumat (1/11).
Bahkan untuk mempercepat proses sortir dan pelipatan surat suara, dari KPU Kota Palembang mengerahkan paling tidak 130 petugas yang akan melakukan penyortiran dan pelipatan hingga tanggal 7 November mendatang.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin mengungkapkan, sebagaimana jadwal yang ditetapkan, maka pihaknya terhitung jumat (1/11) melakukan sortir dan melipat surat suara. Untuk hal ini ada 130 petugas yang dikerahkan.
Namun demikian, untuk hari pertama dirinya belum targetkan berapa banyak yang bisa dilakukan oleh petugas ini. "Kita lihat dulu hari pertama dan tidak ada target. Namun kami yakin dengan semua ini bisa selesai tepat waktu," ulasnya.
Dengan kata lain, lanjutnya, dengan jumlah petugas 130 orang, dalam waktu enam hari ke depan ini semua surat suara Pilwako Palembang dan Pilgub Sumsel akan rampung.
BACA JUGA:Klaim Logistik Pilkada 2024 Aman, Kotak Belum Dibuka, Kelebihan 2.000 Surat Suara per Kabupaten/Kota
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Awasi Pendistribusian Logistik Surat Suara
Berkenaan pendistribusian logistik dan juga alat bantu pencoblosan, lanjut Syawal, akan dimulai H-5 pencoblosan ke tingkatan PPK. Nanti setelah itu, dari PPK logistik ini akan didistribusikan ke TPS pada H-3. Hal ini, dipastikan akan selesai tepat waktu. "Ini (logistik) akan didistribusikan mulai H-5, itu sudah termasuk untuk pemilih disabilitas, " katanya.
Ia juga mengakui penyortiran dan pelipatan suara sendiri dilakukan di gudang logistik KPU Kota Palembang di Kantor Pos yang ada di Jl Kebun Bunga Kecamatan Sukarami.
Di samping itu, untuk memastikan penyortiran dan pelipatan ini berjalan sesuai aturan, di lokasi juga terlihat puluhan petugas dari TNI dan Polri, Bawahku Kota Palembang serta unsur Forkompinda Kota Palembang juga ikut membantu pengamanan.
Untuk penyortitan dan lipat surat suara tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi surat dan jumlah surat suara yang ada tersebut.
"Kita ingin memastikan jumlahnya cukup dan juga tidak ada surat suara yang rusak atau gagal cetak tersebut. Untuk kegiatan dilaksanakan delapan jam sehari hingga 7 November yang akan datang," jelasnya.