https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Buruh Pastikan Siap Demo Lagi jika Kenaikan UMP Sumsel 2025 Tidak Sesuai Harapan, Berapa Maunya?

Grafis Upah Minimum Provinsi --

Mereka inginnya, kenaikan upah minimum tahun 2025 minimal 8-10 persen. Yakni, sesuai data Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saat ini, atau dikembalikan sesuai perhitungan PP No.78/2015 tentang pengupahan. “Yaitu kenaikan berdasarkan Pertumbuhan Ekonomi & Inflasi Daerah saat ini," pintanya.

Dia mengatakan, para pekerja berharap pemerintahan baru dibawah bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Tenaga Kerja RI yang baru, dapat menerima masukan dan harapan dari pekerja/buruh. Dengan cara menerbitkan aturan baru tentang pengupahan. 

"Kalau masih aturan lama maka hal ini akan menimbulkan gejolak ketenagakerjaan. Karena perkiraan upah minimum 2025 hanya akan naik Rp2.000 per harinya. Hanya cukup untuk bayar ke toilet saja," katanya. 

Cecep menyampaikan, jika pemerintah tetap memberlakukan aturan lama, bukan tidak mungkin pihaknya akan ke jalan dan melakukan penolakan. “Karena jelas-jelas PP 51 tidak berpihak pada Buruh/Pekerja serta data BPJS itu terkesan ngaco," kata Cecep yang juga Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian & Perkebunan - SPSI Provinsi Sumsel.

Seperti diketahui UMK OKU Timur tahun 2024 sebesar Rp3.520.840,42. Hanya naik sebesar Rp56.537,42, atau naik 1,63 persen dari UMK OKU Timur tahun 2023 sebesar Rp3.464.303. Sama halnya dengan Rangga, pekerja salah satu perusahaan di Kabupaten OKI. Dia inginnya UMP 2025 mencapai Rp4 juta per bulan. “Karena kebutuhan bensin, susu, beras, minyak, dan  kebutuhan pokok lainnya, sudah naik lebih dulu,” cetusnya, kepada Sumatera Ekspres.

BACA JUGA:Titip Jual Sabu dan Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp2 Juta oleh Bandar Narkoba Lokal Lahat

BACA JUGA:Tergiur Upah Rp2,6 Juta Janda Muda Bawa Paket Sabu dari Jambi ke Sumsel, Uang Belum Didapat Keburu Ditangkap

Dengan gaji Rp4 juta per bulan, menurutnya sudah cukup bagus untuk membantu para pekerja perusahaan swasta seperti dirinya. "Naik Rp4 juta itu bukan untuk bisa kaya. Tapi cuma sekedar untuk menyesuaikan dengan harga sembako di pasar, jadi kebutuhan dan pengeluaran mendekati seimbang," harapnya. 

UMP 2024 sebesar Rp3,4 juta seperti saat ini, bagi pekerja yang sudah berkeluarga dengan 2 anak saja sangat pas-pasan bahkan mendekati kurang. ”Harga pampers yang murah saja Rp50 ribuan. Belum lagi susu anak Rp90 ribuan, sekotak lewat saja seminggu,” cetus Rangga.

Dia berharap pemerintah lebih memikirkan nasib buruh. Apalagi dengan kabinet merah putih yang membengkak jumlahnya, tentu banyak juga gaji mereka yang harus dikeluarkan pemerintah. “Buruh seperti kami ini sebenarnya yang harus lebih disejahterakan,” harapnya.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKI, Septa Akbar, mengatakan usulan besaran UMK OKI 2025 nanti tetap berpatokan dengan UMP Sumsel 2025. “Karena di OKI tidak ada dewan pengupahan, untuk menghitung rumusnya. Sebenarnya UMP OKI setiap tahunnya ada kenaikan, tapi tidak begitu besar," sebutnya.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPSI) Provinsi Sumsel Abdullah Anang, mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi pusat terkait UMP Sumsel 2025. “Kebutuhan hidup tiap daerah berbeda, tidak mungkin UMP Papua sama dengan UMP Sumsel," ujarnya, kemarin.

BACA JUGA:Pembunuhan depan Pintu Tol Keramasan, Tersangka Sakit Hati Upah Penjualan 2 Jeriken Solar Tidak Sesuai Janji

BACA JUGA:Tergiur Upah Rp25 Juta, 2 Kurir Sabu di Palembang Dibidik Hukuman Mati, Nah Loh!

Karena itu mereka berharap, regulasi pengupahannya dikembalikan kepada daerah masing-masin. Jangan disamaratakan dalam satu angka.  UMP Sumsel 2024 saat ini Rp3.456.874. Sedangkan UMK Palembang 2024 lebih tinggi, yakni Rp3.677.591.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan