https://sumateraekspres.bacakoran.co/

30 Anggota DPRD Izin Cuti Hadiri Debat

H Deni Victoria SH MSi FOTO: DIAN/SUMEKS--

Ketentuan terkait izin cuti bagi anggota DPRD juga diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

Dalam surat edaran tersebut yakni bagian V poin 4 mengatur secara jelas terkait izin cuti anggota DPRD termasuk pada uraian huruf b ke-3 disebutkan jika pemberian izin cuti kampanye bagi anggota DPRD menjadi kewenangan pimpinan DPRD. (chy/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan