https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sudah Ada Beberapa Peserta Dipastikan Tak Lulus UKPPPG Piloting 2, Ini Penyebabnya

Peserta Gagal UKPPPG Piloting 2: Apa Penyebabnya?-Foto: Sumateraekspres.id-

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, tunjangan profesi guru dibedakan ke dalam beberapa kategori, sebagai berikut:

Guru PNS:

Golongan I:

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

BACA JUGA:4 Bank Terbaik yang Tawarkan Pinjaman Pakai SK PPPK, Limit hingga Rp500 Juta

BACA JUGA:Khusus PNS PPPK, Bank Mandiri Beri Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya

Golongan II:

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III:

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan