https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BPOM Kembali Sita Kosmetik Berbahaya Penyebab Kanker Asal Cina, Ini Mereknya!

BAHAYA: Ini dua merek kosmetik berbahaya asal Cina yang disita BPO RI. FOTO: Detik.com--

SUMATERAEKSPRES.ID-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menyita kosmetik ilegal yang marak dijual di lapak online atau market place. 

Bahkan BPOM telah menindak langsung gudang yang menjadi salah satu supplier penjualan terbesar secara online di kawasan Jakarta Barat.

Penjual yang memiliki akun 'Kimberlybeauty88', diketahui mengoperasikan toko online-nya di dua lokasi beralamat di Jl. Jelambar Utama dan Taman Duta Mas Blok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Tidak hanya ilegal, sejumlah kosmetik tersebut dilaporkan mengandung pewarna terlarang yakni K3 dan K10. 

Hal ini sangat berbahaya lantaran kedua pewarna itu bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker.

"Per bulan ada 12 ribu paket yang terjual, padahal ini tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan terlarang karena memiliki sifat karsinogenik dan menyebabkan kanker," ujar  Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam konferensi pers Senin (28/10/2024).

BACA JUGA:Heboh Skincare Overclaim, Ini Kata BPOM!

BACA JUGA:Awas, BPOM Peringatkan 10 Produk Herbal Berbahaya Mengandung Bahan Kimia Obat, Ada Cobra X dan Tongkat Arab!

"Ini juga memicu gangguan fungsi hati, kanker hati," tambahnya.

Lebih lanjut BPOM menyebutkan nama produk tersebut adalah Lamiela dan SVMY.

Keduanya adalah barang impor dari China.

Taruna mengaskan BPOM RI juga sebelumnya telah  melakukan penindakan di sejumlah wilayah lain termasuk Makassar, Bandung, Serang, hingga Pekanbaru.

"Pengawasan dilakukan oleh 73 unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia, salah satunya DKI Jakarta, ditemukannya di Jakarta Barat,”bebernya.

"Petugas menemukan 158 item atau 152.744 pieces produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari 2,2 miliar rupiah,"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan