https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Loncat Pagar Gudang PLN, Dua Pencuri Sikat Kumparan Tembaga, Seorang Tersangka Ditangkap, Begini Kronologisny

CURI KUMPARAN.Tersangka Ebi Darmawan (35) yang mencuri kumparan tembaga trafo PLN diamankan petugas Satreskrim Polres Prabumlih, seorang tersangka lain berinisial S masih buron.- Foto : dian/sumeks -

”Begitu mendapatkan informasi tersebut Tim Macan kumbang Sat Reskrim Polres Prabumulih langsung menuju ke lokasi pelaku tersebut," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan,SH,MH kemarin (25/10).

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa unit trafo yang sudah dalam keadaan kosong tanpa kumparan tembaga yang dicuri oleh tersangka Ebi. 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutupnya.(

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan