Tak Senang Ditegur Lawan Arah, IRT Aniaya Pelajar hingga Tersungkur di Jalan Raya
Tersangka Yunita Sari -foto: izul/sumeks-
Beberapa saat setelah itu, berkat bantuan dari seorang pengendara sepeda motor yang melintas di TKP, korban dan ibunya langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan SH membenarkan perihal penetapan Yunita Sari sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
“Tersangka kita jemput di rumahnya beberapa saat usai kejadian, dia mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak penganiayaan terhadap korban anak di bawah umur. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Hendrawan, kemarin (22/10).