https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penyidik Kejati Sumsel Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan BHS

Kejati Sumsel periksa dua saksi dalam kasus korupsi: Saksi S yang menempati tanah yayasan dan NR, Kabid Pengelolaan Informasi Prabumulih. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Kasus Penjualan Tanah Aset Yayasan Batanghari Sembilan Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus ini terkait dengan penjualan aset Yayasan BHS di Yogyakarta yang melibatkan empat terdakwa yang kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

Keempat terdakwa tersebut diduga merugikan negara hingga Rp10,6 miliar. Saksi Marbun Damargo juga menyatakan bahwa selain aset di Yogyakarta, terdapat aset lainnya yang juga dipindahtangankan secara ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan