Harnojoyo Bersaksi dalam Sidang Kasus Korupsi PT SP2J di Palembang
Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, bersaksi dalam sidang kasus korupsi jaringan gas PT SP2J di PN Palembang, bersama mantan Sekda dan pemilik toko. Foto:Ardila/Sumaeteraekspres.id--
Dijelaskan juga bahwa Ahmad Novan dan rekan-rekannya melakukan pemotongan upah pekerja penyambungan pipa sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per meter.
BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi Lengkap Oppo Find X8 dan Find X8 Pro: Perbandingan Kelebihan
BACA JUGA:BCA Life Dukung Keberlanjutan Pesisir Pantai Lewat Lestarikan Mangrove
Selain itu, terdapat pembelian aksesoris fitting penyambung pipa, termasuk dua gas detector senilai Rp20 juta yang tidak terpasang.
Akibat tindakan tersebut, Ahmad Novan dan rekan-rekannya dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.