Sumsel Urutan Ke-2 Kredit Macet Pinjol
Editor: Edi Sumeks
|
Jumat , 18 Oct 2024 - 21:34
--
Secara nasional sudah 6 ribu rekening nasabah yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan dan perbankam telah mendalami profil pemilik rekening.
"Selanjutnta akan melaporkan kepada PPATK, dengan aksi dari kementerian lembaga serta aparat penegak hukum, kita akan terus melakukan penelusuran tindak lanjut. OJK wajib melindungi masyarakat, konsumen dan kelompok yang rentan terhadap kegiatan ilegal merugikan," jelas dia.