Satpol PP Dibentuk Tegakkan Perda
Dr Ucok Abdulrauf Damenta-foto: ist-
Budi juga mengatakan peserta yang hadir adalah perangkat pemerintahan kota Palembang, juga pemilik penanggung jawab usaha hotel, café, restoran, diskotik/tempat hiburan, PPUM, PPUT dan Spa se-kota Palembang. Adapun narasumber atau pembicara dalam kegiatan ini Kepala Satpol PP Palembang, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Palembang., Kadis Pariwisata kota Palembang., Kepala Bapenda kota Palembang. “Adapun materi yang dibicarakan administrasi perizinan usaha, pengelolaan objek wisata dan jam operasional, pajak daerah, restribusi dan pendapatan lainnya juga penindakan Perda dan Perkada,” jelas Budi.