https://sumateraekspres.bacakoran.co/

KEKUASAAN ITU MEMANG MEMABUKKAN

KMS ZAINAL ABIDIN,S.H., M.H. (Alumnus Magister Hukum UNSRI dan Pengamat Politik dan Kemasyarakatan)-foto: ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam kehidupan bermasyarakat seringkali pasti ditemukan perilaku seseorang pemimpin yang selalu ingin mempertahankan jabatan dalam suatu organisasi tertentu. Mulai dari level pemimpin terendah, misalnya sebagai kepala desa, sampai dengan level tertinggi yaitu Presiden, maka seseorang cenderung akan mempertahankan kekuasaannya selama mungkin.

Mengapa ini bisa terjadi?Karena memang kekuasaan itu sungguh” memabukkan” atau sangat menyenangkan bagi yang memegangnya.Sebab, semuanya bisa dia gunakan dengan kekuasaannya, mulai dari fasilitas, keinginannya, pengaruhnya, dan seterusnya. Dengan kata lain apapun keinginannya dapat dengan mudah dicapainya melalui jabatan yang dia pegang.

Menarik sekali memang untuk diulas tentang sebuah “kekuasaan” itu. Oleh karena itu, penulis ingin menganalisis fenomena kekuasaan ini secara teoritis dan sejarahnya didunia ini bagaimana kekuasaan itu menjadi sesuatu yang misteri dan orang akan selalu mempertahankannya selama mungkin.

Kekuasaan merupakan sebuah fenomena yang sangat misterius yang tidak dapat ditimbang dan diukur bahkan dilihat dengan pancaindera.Dalam realitanya memang kekuasaan ini bisa “dirasakan”, tetapi tidak bisa dikatakan hal ini merupakan pancaindera peraba yang kita miliki. Kekuasaan bukan fenomena fisik yang erat kaitannya dengan fenomena sosial, secara sederhana bahwa kekuasaan ini yaitu seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan dalammempengaruhi orang lain atau kelompok lain sehingga orang tersebutbisa dikendalikan dan tidak mampu untuk melawan kekuasaan tersebut karena sistem kekuasaan mengharuskan seseorang atau kelompok harus tunduk dan patuh baik secara sadar maupun tidak kepada pemilik kekuasaan tersebut.

Legitimasi sangat diperlukan dalam kekuasaan, karena tanpa adanya legitimasi kekuasaan tindakan seseorang maupun secara lembaga tidak akan berjalan dengan sesuai keinginan pemegang kekuasaan tersebut. Begitu pentingnya legitimasi yang merupakan dasar kekuasaan sebagai pendukung dan respon terkait kekuasaan yang dimiliki oleh individu maupun kelompok berwenang yang diakui olehmasyarakatnya.Misalnya kekuasaan lembaga fungsional (atas dasarhubungan kerja), keluarga (kekuasaan orang tua atas anaknya), kekuasaan dalam negara (kekuasaan politik).

BACA JUGA:Goreskan Mimpimu dalam Peta Dunia: Memahami Kekuasaan Imajinasi Geografis

BACA JUGA:Indonesia Melawan! PSSI Kirim Surat Protes ke AFC Terkait Kepemimpinan Wasit Ahmed Al Kaf

Dari ulasan tersebut bahwa terjadinya sebuah dinasti politik timbul akibat upaya untuk mempertahankan kekuasaan dalam upayanya untuk melindungi kepentingannya, sebab jika tidak

melakukan hal tersebut akan mengalami kemerosotan jika elite dalam kelas politik tidak bisa mempertahankan kekuasaan mayoritas yang sebelumnya di raih. Pada dasarnya manusia memiliki naluri untuk serakah dan ingin saling menguasai, karena manusia selalu kurang puas terhadap sesuatu yang di raihnya sehingga untuk mewujudkan hal yang kurang tersebut manusiaakan melakukan hal apapun untuk memenuhi keinginannya dan termasuk untuk berkuasa dalam pemerintahan khususnya dalam pemerintahan dilevel manapun dengan melakukan regenerasi kekuasaan yang turun menurun.

Kekuasaan sangat sensitif, oleh karena itu kekuasaan harus dibatasi secara jelas agar berjalannya kekuasaan dapat berlangsung dengan sebagaimana mestinya dan tidak terjadi penyimpangan kewenangan yang semena-mena dan menyebabkan kesengsaraan terhadap orang

yang dikuasainya. Batas – batas kekuasaan yang dimaksud yaitu :a. Terdapat Undang – undang yang mengatur mengenai batasan umum yang harus dituruti dengan kesepakatan komunal yangdikeluarkan secara formal oleh negara. b. Memiliki acuan yang jelas seperti AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) untuk menjadi acuan kehidupan yang kolektif.c. Adanya perjanjian khusus yang dibuat atas dasar kesepakatan bersama terkait konsekuensi dari pelaksanaan hukum. d. Kepatuhan dalam masyarakat setempat yang berlaku danmenjadi dasar moral mengenai kesusilaan dan kepatutan dalam nilai kehidupan. 

Kekuasaan itu  dapat digunakan dengan  baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dapat pula disalahgunakan untuk berbuat sewenang-wenang dengan kekuasaaanya. Hal ini tergantung dari orang yang memegang kekusaan tersebut, akan diarahkan kemana kekuasaan yang ia pegang. Bila menyimpang dari norma-norma yang berlaku, maka kekuasaan itu akan dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongannya.

BACA JUGA:Kematian Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Buat Ketegangan di Timur Tengah Kian Panas

BACA JUGA:Kepemimpinan Jokowi: 255.000+ Tanah Wakaf Kini Bersertifikat, KUA Naik Kelas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan