https://sumateraekspres.bacakoran.co/

7 Kali Todong Hp Pengunjung Tempat Wisata

CURAS

PALEMBANG - Redisivis kambuhan yang satu ini, MT (18) tidak mendukung promosi destinasi wisata rumah Kampung Kapitan tidak jauh dari rumahnya. Warga Jl KH Azhari, Lr Tangga Raja, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, itu justru sudah 7 kali merampas handphone (hp) pengunjung tempat wisata tersebut.

“Warga sudah resah dengan ulahnya. Karena pelaku ini tidak segan melukai korbannya. Dia selalu membawa pisau dan akan menusuk siapapun di saat itu yang melakukan perlawanan,” terang Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus, didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo.

Bahkan saat hendak ditangkap, tersangka MT juga disebut polisi melakukan perlawanan dengan pisaunya. Sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur ke kaki kanannya, Senin (13/3). “Anggota kami hampir ditusuknya,” tambah Firdaus.

Dari catatan pihaknya, tersangka MT belum lama bebas dari penjara atas kasus yang sama. Ditangkap Polsek SU I pada 2022 lalu. Setidaknya  di sudah 7 kali beraksi, di area Kampung Kapitan, dan bawah Jembatan Ampera 7 Ulu. “Enam laporan ada di Polsek SU I, 1 di Polrestabes Palembang,” urainya.

Modus tersangka, pura-pura meminjam hp milik korban di sekitar Kampung Kapitan. Lalu dia mengeluarkan pisaunya, mengusir korbannya. Jika melawan, akan ditusuk. Hp korban dikuasainya. “Tersangka mudah dikenali, karena salah satu korbannya juga tidak jauh dari rumah tersangka,” beber Firdaus.

BACA JUGA : Diimingi Artis Dangdut, Pelajar Diduga Dilecehkan

Dari laporan para korbannya, polisi setidaknya mengamankan 6 kotak hp milik korban. Kemudian, pisau yang digunakan tersangka, serta pakaian yang dikenakannya saat beraksi.  “Keluar dari penjara, saya tidak punya pekerjaan. Karena itu saya menodong lagi,” ucap MT enteng.

Sasarannya, orang yang lewat atau berkunjung ke Kampung Kapitan. Terutama remaja dan perempuan yang pegang hp. “Siapa saja saya todong, kalau melawan dan tidak mau berikan Hp-nya, baru saya tusuk pakai pisau.

Diketahui, korban terakhir dari penodongan tersangka MT, adalah Marleni (42), warga JL  KH Azhari, Lr Masjid Jamik, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II. Selasa siang (7/3), korban sedang duduk-duduk di Kampung Kapitan. Dihampiri tersangka, meminta hp yang dibawa korban, sembari menodongkan pisaunya. Korban terpaksa menyerahkan hp Oppo dan Infinix. (afi/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan