Polisi Berulang Kali Bersurat ke DPRD OI, Belum Juga Lunasi Kelebihan Bayar Biaya Perjalanan Dinas Temuan BPK
Editor: Edi Sumeks
|
Jumat , 11 Oct 2024 - 21:45
KELEBIHAN BAYAR : Pihak CV Hodma mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp394.982.504, kepada Dinas PUPR Lahat, menindaklanjuti temuan BPK terkait proyek peningkatan jalan lingkar Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat.- FOTO: KEJARI LAHAT-
Kejari Lahat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyelewengan. “Sembari kami memastikan bahwa dana publik yang dipergunakan dalam setiap proyek pemerintah, digunakan secara efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.