https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bos Rental Mobil Laporkan Penggelapan ke Polisi

Mobil Rental Hilang! Bos rental melaporkan penggelapan setelah penyewa tak kunjung mengembalikan mobilnya. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Mudahnya Memiliki Yamaha Freego 125, Panduan Simulasi Kredit BAF dengan Cicilan Ringan

BACA JUGA:Aksi Damai Warga Banyuasin III: Tuntut Pembuatan Siring di Proyek Trotoar

Kasus ini telah diterima sebagai tindak pidana penggelapan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 372.

Kompol Fadly, KA SPKT Polrestabes Palembang, mengonfirmasi penerimaan laporan dan berjanji untuk menindaklanjutinya melalui Unit Ranmor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan