Ternyata Residivis, Pembunuh Sopir Truk Habisi Korban Karena Tak Diberi Uang, Ini Pengakuannya
RILIS. Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha SIK MM saat memimpin rilis kasus pembunuhan terhadap Dedi Suwanto (40), sopir truk asal Lampung menghadirkan pelaku utamanya Ferdian Pranata (19), di Mapolda Sumsel, kemarin (8/10). Foto : Kemas/sum--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel merilis kasus pembunuhan yang menewaskan sopir truk asal Lampung, Dedi Suwanto (40), kemarin (8/10).
Menghadirkan tersangka Ferdian Pranata (19) yang ditangkap oleh tim gabungan unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Ogan Ilir (OI), Selasa (1/10) lalu.
BACA JUGA:Sembunyi di Bukit Baru, Pelaku Pembunuh Sopir Truk Diringkus Tim Gabungan, Ini Tampangnya
BACA JUGA:Beli Rokok hingga Cekcok Mulur Sopir Truk Asal Lampung Meregang Nyawa Begini Kondisinya
Pemicu tersangka Ferdian yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bajing loncat yang kerap beraksi di kawasan Musi II ini dipicu persoalan sepele, keinginannya meminta uang Rp50 ribu buat main judi slot ditolak korban.
"Saya khilaf, mau main slot saya minta uang ke korban tapi tidak dikasih, langsung saya tusuk leher dan punggungnya sampai pisaunya tertancap di lehernya hingga tewas," aku tersangka Ferdian yang dihadirkan saat rilis kasus ini di press room Mapolda Sumsel yang dipimpin Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha SIK MM yang didampingi Kasubdit III Jatanras, AKBP Tri Wahyudi SH MH, kemarin (8/10).
Tersangka Ferdian merupakan pelaku utama sedangkan seorang rekannya yang lain berinisial I yang meminjamkan pisau dan membonceng tersangka Ferdian saat ini dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Indra menyebut awal kasus pembunuhan ini sewaktu korban turun dari atas mobil truknya sekitar pukul 05.30 WIB Selasa (1/10) di Jl Sriwijaya Raya Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir (OI), persis di seberang Terminal Karya Jaya Kertapati.
Tak lama setelah turun dari truknya tersebut korban dihampiri oleh kedua pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor, begitu melihat korban keduanya turun dari sepeda motor.
"Kedua pelaku meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada korban, tapi korban tak menggubris dan hendak naik kembali ke truknya, saat Itulah tersangka Ferdian mendekati dan langsung menusuk korban dengan pisau ke bagian punggung atas dan leher korban," ucap perwira menengah (pamen) Polri jebolan Akpol tahun 2002 ini yang turut didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel Kompol Menang S, Kanit 2 Subdit III Jatanras AKP Novel Siswandi,SH,MH, Kasatreskrim Polres OI, AKP Ilham serta Panit 2 Subdit III Jatanras Iptu Teddi Barata SE ini.
Tusukan pisau ke arah yang mematikan itupun langsung membuat korban roboh bersimbah darah dan meregang nyawa saat itu juga akibat kehabisan darah, melihat korban roboh bersimbah darah itu kedua pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya sebelum akhirnya tersangka Ferdian berhasil diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB-1 Kota Palembang pada Selasa (1/10) silam.
Sejumlah Barang Bukti (BB) turut diamankan baik dari TKP maupun dari tempat persembunyian tersangka Ferdian di antaranya, sehelai baju kaus lengan pendek warna hijau dan celana jeans milik korban yang ada bercak darah.
BACA JUGA:Kedapatan Muat 28 Ton Batu bara Ilegal, Sopir Truk Ini Ngaku Dibayar Rp 6,6 Juta
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Sopir Truk, Tabrak Lari Pengendara Sepeda Motor di OKU Timur