IRT Ditelepon Data Kependudukan Bermasalah Diminta Unduh Aplikasi, Uang Rp16 Juta di Rekening Ambyar
DITIPU: Ibu Rumah Tangga (IRT) Cindy Iriana (38) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang usai ditipu seseorang yang memintanya mengunduh aplikasi kependudukan melalui AppsStore yang membuat uangh di rekening tabungannya senilai belasan juta dikuras pel--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tindak penipuan online dengan modus menyuruh mengunduh aplikasi melalui AppsStore terjadi. Kali ini korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) yang harus kehilangan uang senilai Rp16 juta yang dikuras oleh kawanan pelaku dari rekeningnya.
Korban bernama Cindy Irana (38), warga Jl Rama IV, Lr Anggrek, Kelurahan Alang-ALang Lebar (AAL), Kecamatan AAL Kota Palembang yang melaporkan tindak penipuan yang dialaminya ini ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (7/10).
BACA JUGA:Pegadaian Hadirkan Bazar Emas 'The Gade Friyay' untuk Edukasi Masyarakat dari Penipuan Online
Cindy menguraikan asalnya dia mendapatkan panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal dan mengaku dari Dukcapil Pusat. Si penelepon berjenis kelamin laki-laki tersebut mengatakan jika ada permasalahan dengan data kependudukan dan meminta agar dirinya segera memperbaik kerusakan data itu dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Karena kaget dan selama ini belum pernah berurusan dengan hal-hal semacam itu, Cindy percaya saja dan menurut saja ketika diminta mengunduh aplikasi IKD tersebut. "Saya percaya saja karena memang sedang mengurus pembuatan paspor, ada masalah dengan data kependudukan saya. Makanya saat diminta mengunduh aplikasi tersebut langsung saja saya ikuti," ungkap Cindy dibincangi usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (7/10).
Cindy pun akhirnya men-download aplikasi IKD tersebut melalui ponsel Android miliknya dan setelah diunduh korban pun diminta untuk mengisi data pribadi hingga melakukan scan wajah dan melakukan finger print.
Hal ini membuat korban bertambah yakin terlebih dirinya saat itu diarahkan untuk membeli materai digital seharga Rp10 ribu melalui link yang dikirimkan oleh pelaku, namun setelah itu aplikasi masih saja loading dan tak kunjung selesai.
Sewaktu ditanyakan kenapa bisa begitu dijawab oleh pelaku agar korban menunggu. "Loading-nya lama sampai esok pagi masih tetap saja loading, saat saya tanyakan katanya tunggu saja," aku korban yang seketika itu langsung kehilangan kontak dengan pelaku.
Karena curiga aplikasi tetap saja loading dan belum selesai prosesnya, korban pun tergerak untuk mengecek mobile banking-nya. Betapa terkejut, saat dirinya mengecek rekening di mobile banking, ternyata simpanan uang di rekening tersebut sudah dikuras oleh pelaku.
Rinciannya, uang senilai Rp14,8 Juta di transfer ke rekening penipu tersebut lalu Rp1 juta ke aplikasi Shopee Pay dan Rp100 ribu ke Go Pay. Dengan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang korban berharap untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh polisi sekaligus menangkap pelakunya.
BACA JUGA:Pelaku Tipsani Beraksi dari Hutan, Lakukan Penipuan Online Sambil Nongkrong di Pondok
BACA JUGA:Edukasi Cerdas: Ini Dia Strategi Baru Ditreskrimsus Sumsel dalam Meminimalisir Penipuan Online!
Laporan tersebut di terima petugas piket SPKT dengan tindak pidana Penipuan atau perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 382 KUHP.