Kapan Tunjangan Sertifikasi Cair Bagi Peserta PPG 2024, Ini Pernyataan Dirjen Nunuk
Pernyataan Dirjen GTK, Nunuk Suryani, terkait penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) termasuk guru yang sudah dinyatakan lulus dari PPG Daljab 2024.-Foto: Sumateraekspres.id-
Guru yang lulus dari program ini akan mendapatkan sertifikasi serta berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Jadwal Pencairan TPG untuk Lulusan Piloting PPG
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa guru-guru yang lulus dari PPG Daljab 2024 akan mulai menerima TPG pada tahun 2025.
Hal ini juga berlaku bagi mereka yang baru mengikuti PPG Daljab di bulan Oktober mendatang.
"Baik yang ikut dalam piloting maupun PPG Daljab 2024, tunjangan akan dibayarkan pada tahun 2025," jelas Nunuk Suryani.
Besaran TPG untuk Guru Lulusan Piloting PPG
Tunjangan yang diterima guru PNS didasarkan pada gaji pokok sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2024. Berikut adalah rincian tunjangan berdasarkan golongan:
- Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
- Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200