Kapan Tunjangan Sertifikasi Cair Bagi Peserta PPG 2024, Ini Pernyataan Dirjen Nunuk
Pernyataan Dirjen GTK, Nunuk Suryani, terkait penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) termasuk guru yang sudah dinyatakan lulus dari PPG Daljab 2024.-Foto: Sumateraekspres.id-
- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
BACA JUGA:5 Langkah Cek Hasil UKPPPG, Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1
BACA JUGA:50 Soal Try Out UKPPPG Beserta Kunci Jawaban, Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2
- Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
- Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Untuk guru PPPK, tunjangan yang diterima setara dengan satu kali gaji pokok, sesuai dengan surat keputusan pengangkatan.