https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terkendala Sistem, Buka Pelunasan BPIH Tahap 2 bagi JCH

MUSIM HAJI 2025: Sebentar lagi Musim Haji 2025 akan segera diberangkatkan. Para JCH yang telah membayar BPIH tahap I akan segera mengikuti manasik haji. Tampak jemaah Hajji 2024 yang baru tiba dari tanah suci digendong petugas usai mendarat di Bandara -foto: kris/sumeks-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 sudah semakin dekat.  Berbagai persiapan terus dilakukan para Jemaah Calon Haji (JCH) yang ada di Sumatera Selatan. Bahkan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahap I telah dilakukan  sejak 14 Februari 2025 dan akan berakhir pada 14 Maret 2025. Namun, JCH yang belum melakukan pelunasan dapat melakukannya di Tahap II.

Kuota haji untuk Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada 2025 mendapat tambahan satu jemaah, sehingga totalnya mencapai 81 calon jemaah haji (CJH). Kasi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Muratara, HM Ali, menjelaskan bahwa tahap pertama pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sudah berakhir 14 Maret lalu, sementara tahap II akan berakhir pada 14 April 2025 mendatang.

"Pelunasan total sebesar Rp54 juta lebih, dikurangi Rp25 juta dari setoran awal. Calon jemaah yang ingin melunasi harus dalam kondisi kesehatan yang istitha'ah. Jika ada kendala kesehatan, akan didiagnosis sejak jauh-jauh hari," jelas HM Ali.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Istitha’ah  adalah kemampuan atau kesanggupan seseotang melaksanakan kewajiban tertentu baik dari segi fisik dan finansial atau kondisi lainnya. Nah dalam konteks ibadah haji, istitha'ah adalah syarat utama yang harus dipenuhi oleh seseorang agar bisa melaksanakan haji. 

Untuk tahap kedua, jika ada jemaah cadangan yang masuk, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan ulang. Menariknya, sebagian besar CJH Muratara yang akan berangkat pada 2025 adalah mereka yang telah mendaftar sejak 2013.

BACA JUGA:Tersisa 10 JCH Belum Pelunasan BPIH Tahap I di Prabumulih

BACA JUGA:61 Persen JCH Lunasi BPIH, Ditenggat hingga 14 Maret 2025

Sementara itu, Kasi Haji Kemenag Kabupaten Musi Rawas, H Surya, belum dapat dikonfirmasi karena sedang menjalankan ibadah umrah. Namun, berdasarkan data, kuota haji Kabupaten Musi Rawas 2025 mencapai 129 jemaah yang berhak melunasi tahap pertama.

Di tingkat provinsi, Kantor Wilayah Kemenag Sumsel melaporkan  per 14 Maret 2025, sebanyak 2.938 calon jemaah haji atau sekitar 42 persen dari kuota telah menyelesaikan pelunasan Bipih tahap pertama. 

Dari jumlah tersebut, Kota Palembang mendominasi dengan 1.358 jemaah, Musi Banyuasin 91 orang, Ogan Komering Ulu 78 orang, Ogan Komering Ilir 205 orang, Muara Enim 174 orang, Musi Rawas 65 orang.  Selanjutnya Lahat 71 orang, Prabumulih 71 orang, Pagar Alam 51 orang, Banyuasin 45 orang, Ogan Komering Ulu Timur 454 orang, Ogan Ilir 94 orang, Ogan Komering Ulu Selatan 28 orang, dan Musi Rawas Utara 25 orang.

Dengan waktu yang masih tersisa untuk pelunasan tahap kedua, pemerintah terus mengingatkan calon jemaah untuk segera menyelesaikan administrasi dan memastikan kondisi kesehatan tetap prima.

Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sebanyak 212 calon jemaah haji  (OKU) terdata masuk data sistem tahap 1. Namun, tidak seluruh yang sudah terdata tersebut dipastikan bakal berangkat. Karena ada persyaratan istithaah untuk yang akan melakukan pelunasan biaya haji.

BACA JUGA:Siapkan BSI Channel Pelunasan BPIH

BACA JUGA:JCH Bersyukur BPIH Turun, Imbau JCH Periksa Kesehatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan