Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Terkendala Sistem, Buka Pelunasan BPIH Tahap 2 bagi JCH

MUSIM HAJI 2025: Sebentar lagi Musim Haji 2025 akan segera diberangkatkan. Para JCH yang telah membayar BPIH tahap I akan segera mengikuti manasik haji. Tampak jemaah Hajji 2024 yang baru tiba dari tanah suci digendong petugas usai mendarat di Bandara -foto: kris/sumeks-

Di Kayuagung, dari 465 JCH OKI baru 308 orang yang melakukan pelunasan  tahap 1.  Sementara 308 JCH, sebanyak 53 tunda dan 104 JCH belum istithoah. 

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag OKI, H Mutawalli mengungkapkan, dari yang tunda berangkat ini beragam faktornya ada yang meninggal ada yang menunggu mahram istri dengan suami.

Ada juga pelimpahan porsi. Makanya jumlah tunda berangkat cukup banyak." Kalau sampai saat ini seperti itu datanya,"terangnya.

Masih kata dia, untuk yang belum dinyatakan istitha’ah mereka juga masih menunggu sampai dinyatakan istitha’ah . Pelunasan bisa dilakukan pada tahap 2 nanti.

Jadwalnya akan dikeluarkan, jadi mereka nanti bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. Pihaknya tetap mengimbau agar para JCH yang bakal berangkat untuk tetap menjaga kesehatannya.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muba mencatat sebanyak 173 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah terdaftar untuk berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1446 H/2025 M. Dari jumlah tersebut, 150 CJH telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji, sementara 23 lainnya belum melakukan pembayaran.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Muba, Arpan SAg, mengungkapkan keterlambatan pembayaran ini bukan tanpa alasan.  “Beberapa CJH yang belum melakukan pelunasan dikarenakan ada yang meninggal dunia dan sakit,” ujarnya.

Dengan adanya CJH yang belum melunasi biaya, pihak Kemenag Muba akan segera berkoordinasi lebih lanjut guna memastikan kuota haji tetap dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Bagi yang belum melunasi karena alasan kesehatan, akan kita lihat bagaimana prosedur lebih lanjutnya. Sedangkan bagi yang sudah meninggal dunia, keluarga bisa mengajukan penggantian atau menarik kembali biaya yang sudah disetor,” tambah Arpan.

Sementara itu, sebanyak 152 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Prabumulih yang sudah terverifikasi, selesai melakukan pelunasan BPIH tahap I. Hal itu diungkap Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih, H Hermadi SAg MSi melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), HM Dhafir. "Alhamdulillah semua jemaah sudah melunasi semua," ujar Dhafir. 

Selanjutnya, semua jemaah bakal mulai melakukan manasik haji. "Semua jemaah mulai mengikuti manasik haji reguler yang akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan," sambungnya. 

Masih kata Dhafir, untuk jadwal manasik haji sendiri nantinya diserahkan kepada masing-masing Kecamatan dan nantinya pihaknya akan menggelar manasik untuk tingkat kota. 

Dhafir menyebutkan bahwa dari data awal, kuota JCH Prabumulih sebanyak 202 orang. Masing-masing 192 reguler dan 10 Lansia. Hanya saja, setelah diverifikasi ada JCH yang meninggal, batal, tunda dan mutasi keluar sehingga tersisa 152 JCH. 

Sementara itu, untuk jemaah cadangan ada sebanyak 46 kuota dari Provinsi. "Terkait siapa-siapa yang akan dipanggil, kita masih menunggu dari Provinsi setelah pelunasan di tahap I," bebernya. 

Hanya saja, dia tak menapik untuk JCH cadangan ini sudah bersiap-siap melakukan pemeriksaan kesehatan serta membuat pasport. "Untuk pelunasannya, akan dilihat kembali setelah selesai pelunasan tahap I dan dilihat lagi kuotanya," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan