Besaran TPG Bagi Guru Lulus PPG Ditetapkan, Cek Daftar Lengkapnya
Besaran TPG Bagi Guru yang telah Dinyatakan Lulus PPG -Foto: Sumateraekspres.id-
Para guru yang berhasil lulus dari program ini akan mendapatkan sertifikasi guru dan berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Jadwal Pencairan TPG untuk Lulusan Piloting PPG
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa guru-guru yang berhasil lulus dari PPG Daljab 2024 akan mulai menerima TPG pada tahun 2025.
Ini juga berlaku untuk mereka yang baru mengikuti PPG Daljab pada Oktober mendatang.
"Baik yang mengikuti piloting maupun PPG Daljab 2024, tunjangan akan cair pada tahun 2025," jelas Nunuk Suryani beberapa waktu lalu.
Nominal TPG Lulusan Piloting PPG Guru Tertentu
Besaran TPG yang diterima guru PNS didasarkan pada gaji pokok masing-masing, sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2024. Berikut rincian tunjangan berdasarkan golongan:
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500