Hari Ini Putusan Sela, JPU Tetap pada Dakwaan, Abaikan Eksepsi Kuasa Hukum 4 Terdakwa ABH
SIDANG EKSEPSI: Keempat terdakwa ABH, IS, MZ, NS, dan AS, kembali menjalani persidangan tertutup di PN Palembang Kelas IA Khusus, Rabu (2/10), dengan agenda pembacaan eksepsi oleh kuasa hukumnya. FOTO: NET--
Setelah polisi datang, ketiga tersangka MZ, NS, dan AS, baru kabur. "Keempat tersangka ini masih anak bawah umur, semuanya masih sekolah," ungkap Anwar, didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH.
Lanjut Anwar, korban AA dibunuh terlebih dahulu, di areal TPU Talang Kerikil belakang Krematorium Sempurna. "Di TKP pertama itu, korban diperdaya, lalu dibuat tidak berdaya (rudapaksa)," jelas lulusan Akpol 1993 itu.
Lalu korban yang sudah tewas, dibopong keempat tersangka ke TKP 2 sebagai lokasi pembuangan mayat korban. "Di TKP kedua, korban diperdaya lagi (digilir) oleh keempat tersangka," terang Anwar.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH giliran memenjelaskan kronologis perkenalan dan pertemuan korban, hingga terjadinya tindak pembunuhan disertai pemerkosaan pada Minggu (1/9), sekitar pukul 13.00 WIB.
Katanya, korban AA berkenalan dengan tersangka IS, melalui perempuan berinisial N yang merupakan teman sekolah korban.
"Perkenalan itu baru sekitar dua minggu, melalui handphone," jelasnya. Sehingga N cukup berperan dalam pertemuan antara korban AA dan tersangka IS.
"IS menjemput korban, lalu pergi menonton kegiatan kuda kepang di daerah Pipa Reja," katanya. Belum selesai acara kuda kepang itu, keempat tersangka mengajak korban ke TPU Talang Kerikil tersebut.
"Di TKP pertama, tersangka IS membekap hidung dan mulut korban," urainya. Tersangka MZ membantu memegangi tangan korban. Sedangkan tersangka NS dan AS, memegangi kaki korban. Sehingga korban kehabisan nafas, keluar darah dan buih dari hidungnya.
Keempat tersangka mengaku saat itu belum tahu kalau korban sudah meninggal dunia, dikiranya pingsan. Para tersangka kemudian bergiliran menyetubuhi mayat korban. Pertama kali, tersangka IS, lalu MZ, NS, dan AS.
"Tersangka membuang celana dalam korban, yang kami temukan di sekitar TKP," ucapnya. Dari TKP 1, jasad korban dibopong keempat tersangka ke TKP 2. "Di TKP kedua, keempat tersangka menggilir korban AA lagi. Urutannya seperti yang di TKP pertama.
Dalam menyetubuhi korban, Harryo mengungkapkan ada yang menggunakan gaya konvensional, dan non-konvensional. "Tubuh korban di balik, ada yang dari depan.
Ada dari belakang. Itulah mungkin ada luka lecet pada kepala dan bagian tubuh korban yang lain," ungkapnya.
Termasuk luka-luka lecet pada kaki korban, disebut Harryo kemungkinan terseret ke tanah dan kena semak belukar di TPU tersebut. "Tubuh korban dibopong, mungkin kakinya terseret," tambahnya.
Setelah menggilir korban di TKP 1 dan TKP 2, korban ditinggalkan begitu saja. "Tersangka IS kembali ke lokasi kegiatan kuda kepang, dengan gagahnya bercerita pada temannya, inisial I. Bahwa dia telah melakukan itu (menyetubuhi) korban AA," beber Harryo.
Diketahui dari ponsel tersangka IS, didapati koleksi film porno. Sehingga diduga dipraktikkannya terhadap korban. "Tersangka IS sempat mengutarakan cintanya, namun belum diterima korban," beber Harryo.