https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Prosedur Pelaksaan UKin dan Arti Kode Upload, Peserta UKPPPG Tahap 2 Wajib Paham

Prosedur dan Arti Kode Warna Upload UKin UKPPPG. -Foto: Sumateraekspres.id-

BACA JUGA:Sertifikasi Guru Bisa jadi Jaminan Pinjaman Plafon Hingga Rp500 Juta, Berikut Daftar Bank Penyedianya

BACA JUGA:4 Bank Terbaik yang Tawarkan Pinjaman Pakai SK PPPK, Limit hingga Rp500 Juta

Status warna pada proses pengunggahan akan menunjukkan tahap verifikasi atau validasi berkas yang diunggah:

- Hijau: Berkas atau video telah berhasil diunggah dan diverifikasi secara otomatis oleh sistem.

- Kuning: Berkas sedang dalam tahap pemeriksaan oleh penguji. Dokumen sudah diterima, namun masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

- Biru: Dokumen telah diperiksa dan dinyatakan aman.

- Hijau Tua: Dokumen telah lulus 100% dan dipastikan aman.

Jika status tetap berwarna kuning dalam jangka waktu yang lama, peserta disarankan untuk memeriksa kembali apakah ada pemberitahuan atau perbaikan yang perlu dilakukan.

Bobot Nilai UKin

Penilaian UKin meliputi beberapa kategori, salah satunya adalah Rencana Pembelajaran.

Bobot nilai diberikan sesuai kesesuaian alat bantu dan media dengan model dan tujuan pembelajaran.

Berikut adalah kategori penilaiannya:

Penilaian Rencana Pembelajaran:

1. Kurang Sekali (1-2 poin): Alat bantu dan media tidak sesuai dengan model dan tujuan pembelajaran.

2. Kurang (3-5 poin): Alat bantu dan media sesuai namun tidak maksimal dalam mendukung tujuan pembelajaran.

3. Baik (6-8 poin): Alat bantu dan media sesuai dan cukup mendukung pencapaian tujuan pembelajaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan