https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Prosedur Pelaksaan UKin dan Arti Kode Upload, Peserta UKPPPG Tahap 2 Wajib Paham

Prosedur dan Arti Kode Warna Upload UKin UKPPPG. -Foto: Sumateraekspres.id-

Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran:

Tahap ini menilai bagaimana peserta menyampaikan materi dengan urutan logis. Detail penilaian adalah sebagai berikut:

1. Kurang Sekali (1-2 poin): Materi tidak tersusun dengan baik dan tidak logis.

2. Kurang (3-5 poin): Materi kurang terstruktur dengan urutan yang tidak terlalu logis.

3. Baik (6-8 poin): Materi terstruktur dan logis.

4. Sangat Baik (9-10 poin): Materi sangat terstruktur dan melibatkan siswa secara aktif.

Semakin banyak keterlibatan siswa, seperti memimpin doa atau aktivitas lainnya, semakin tinggi nilai yang diperoleh peserta.

Penilaian Soal Subjektif:

Penilaian soal subjektif juga menggunakan kategori yang sama. Peserta diminta untuk menguraikan kasus atau masalah yang dihadapi. Berikut adalah kategori penilaiannya:

1. Kurang Sekali (1-2 poin): Uraian tidak mencakup kondisi yang diharapkan, kondisi yang terjadi, dan perbedaan antara keduanya.

2. Kurang (3-5 poin): Uraian hanya memuat satu dari tiga aspek tersebut.

3. Baik (6-8 poin): Uraian mencakup dua dari tiga aspek tersebut.

4. Sangat Baik (9-10 poin): Uraian sangat lengkap mencakup kondisi yang diharapkan, kondisi yang terjadi, serta perbedaan antara keduanya.

Peserta mungkin juga diminta untuk menyusun Refleksi Studi Kasus yang terkait dengan masalah yang dihadapi, solusi yang dicari, dan pelajaran yang bisa dipetik.

Dengan memahami poin-poin penting ini, peserta PPG Guru Tertentu 2024 diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mencapai hasil optimal dalam UKin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan