Resmi, BKN Keluarkan Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024, Catat Waktunya
-FOTO: IST-
Bagi pelamar disabilitas wajib melampirkan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari. Pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai jabatan yang dilamar.
Pelamar mengikuti seleksi PPPK yang terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Serupa dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pendaftaran PPPK 2024 juga akan berlangsung melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini dikarenakan PPPK juga termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:138 Pelamar CPNS Prabumulih Dinilai Tidak Memenuhi Syarat
BACA JUGA:319.255 Pelamar Lolos CPNS Kemenag 2024, Siap Lanjut ke Tahap SKD!
Mengacu dari 'Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024' yang diterbitkan oleh BKN, tata cara pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dapat dilakukan dengan masuk ke portal SSCASN.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada akses di portal SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2024. Oleh karena itu, calon pelamar PPPK 2024 perlu untuk mengecek secara berkala informasi terbaru pendaftaran PPPK 2024 dan juga portal SSCASN.
Seperti diberitakan sebelumnya, seyogianya seleksi CASN non-PNS ini diumumkan 27 September 2024. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen, mengakui, pihaknya belum bisa membuka pendaftaran seleksi PPPK 2024 hari ini.
“Untuk tahap pengumuman hari ini (kemarin), dilanjutkan pendaftaran PPPK besok (27 September), mohon maaf belum bisa dibuka," ujarnya. Penyebabnya, karena admin instansi belum melakukan setting formasi di SSCASN-nya.
Kemungkinan besar karena admin masih sibuk menyelesaikan jawaban sanggah pelamar CPNS 2024. "Tapi kami hari ini (kemarin) sudah kembali mengingatkan instansi dengan bersurat agar mereka segera melakukan setting formasi PPPK di sistem SSCASN," beber Suharmen.
BKN menargetkan instansi harus bisa menyelesaikan setting formasi PPPK 2024 paling lambat 29 September. Namun, Suharmen agak kasihan dengan para admin instansi yang harus berjibaku menyiapkan proses seleksi CPNS dan juga PPPK.
“Satu belum selesai, sudah harus melakukan lagi yang lain. Namun, ini konsekuensi karena padatnya jadwal, banyaknya pendaftar CPNS 2024 dan sanggahan yang masuk," jelas Suharmen.
Tak hanya admin instansi yang keteteran, BKN juga harus berjibaku. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 belum mulai, kini harus membuka dulu pendaftaran PPPK 2024. Nantinya, saat pendaftaran PPPK 2024 masih berlangsung, BKN harus melaksanakan SKD CPNS.
Setelah SKD CPNS selesai, langsung seleksi manajerial dan sosiokultural PPPK. PPPK selesai, langsung SKB CPNS. ”Semoga saja tim BKN tidak tepar dengan padatnya jadwal seperti ini," imbuh dia.
Ditambahkan Suharmen, honorer dilarang pindah instansi saat pendaftaran PPPK 2024. Bagi honorer yang melakukan itu, maka akan dianggap sebagai pelamar umum. Yang dimaksud pindah instansi yakni pindah ke kabupaten/kota atau provinsi lain.
"Tapi honorer bisa pindah SKPD lain di daerah yang sama saat mendaftar. Artinya, selama masih dalam satu daerah kewenangan yang sama, bisa saja," tutur dia. Para honorer sebaiknya terlebih dahulu mempelajari formasi yang dibuka. Baik itu persyaratan, juga gambaran gajinya.