Deni Victoria Resmi Pimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD Prabumulih
Rapat paripurna ke-XLII DPRD Kota Prabumulih digelar pada Jumat (27/9) untuk pengucapan sumpah anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat paripurna ke-XLII masa persidangan ke-III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih dihelat pada Jumat (27/9) untuk pengucapan sumpah anggota DPRD periode 2024-2029.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah.
Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno M.Ikom, membuka acara dengan khidmat, mengingatkan bahwa pada 24 Februari lalu, masyarakat telah melaksanakan pemilihan umum (pemilu) untuk menyalurkan aspirasi mereka.
"Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa menuju kesejahteraan," ujarnya.
BACA JUGA:Generasi Z Dilantik sebagai Anggota DPRD Prabumulih, Suara untuk Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Politisi Senior Dipe Anom Terpilih Empat Kali di DPRD Prabumulih
Hasil pemilu tersebut membawa 30 anggota terpilih untuk menduduki kursi DPRD Prabumulih, yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gubernur Sumatera Selatan juga telah menerbitkan keputusan terkait peresmian dan pemberhentian anggota DPRD sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarno memaparkan prestasi DPRD Prabumulih periode 2019-2024, termasuk pengesahan APBD dan 35 Peraturan Daerah (Perda), serta pelaksanaan 15 kali reses untuk mendengar aspirasi masyarakat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Prabumulih, Heriyani, mengumumkan penghargaan jasa pengabdian bagi anggota periode sebelumnya dan menyampaikan pemberhentian H Mat Amin SAg yang mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Prabumulih.
Satu per satu anggota DPRD terpilih dipanggil ke depan untuk mengucapkan sumpah jabatan dan menerima PIN yang menandai resmi menjabat.
BACA JUGA:138 Pelamar CPNS Prabumulih Dinilai Tidak Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Wisuda Universitas Prabumulih, 204 Mahasiswa Raih Gelar Sarjana dan Ahli Madya
Deni Victoria dari Partai Demokrat diangkat sebagai Ketua DPRD sementara, sementara Haryono dari Gerindra menjadi Wakil Ketua DPRD sementara.