Dari Baim Kita Belajar, Sampai Kapan Kewajiban Orangtua Nafkahi Anak?
NAFKAH: Mantan Artis cilik Baim mengaku tak lagi dinafkahi ayahnya.Lalu sampai kapan kewajiban orangtua menafkahi anak dalam Islam?. FOTO:grid id--
BACA JUGA:Kaget Ammar Zoni Banding Nafkah, Aditya Zoni Siap Bantu Irish Bella Nafkah Rp10 Juta/Bulan
BACA JUGA:Tak Beri Nafkah Terancam 3 Tahun Penjara
Lalu, sampai kapan sih orangtua wajib menafkahi anaknya?
Berikut penjelasannya melansir NU Online.
Alasan Kewajiban Orangtua Menafkahi Anak
1. Anak Belum Mampu Bekerja
Ketika anak belum bekerja dan menghasilkan uang serta tidak memiliki simpanan sama sekali untuk biaya hidupnya, maka orangtua berkewajiban dalam menafkahi.
Namun, ketika seorang anak telah baligh dan mampu untuk bekerja, orangtua tidak memiliki kewajiban lagi dalam menafkahi, meskipun anak tersebut belum mendapatkan pekerjaan.
2. Ketika Anak Menuntut Ilmu
Meskipun seorang anak dapat dikatakan telah mampu untuk bekerja, tetapi ia masih dalam tahap mencari ilmu, seperti berkuliah dan ketika ia bekerja sambil menyelesaikan pendidikannya tetapi malah berdampak dengan terbengkalainya pendidikan anak tersebut, maka orangtua wajib dalam menafkahi anaknya.
BACA JUGA:Tips Selamatkan Anak dari Setrum Listrik: Langkah-Langkah Penting, Ayah Bunda Harus Tahu!
Batasan Menafkahi Anak
Hal lainnya yang membuat orangtua tidak lagi wajib menafkahi anak adalah saat anak telah memiliki simpanan uang yang banyak hingga bisa disebut sebagai orang kaya.
Contohnya, ia punya harta dari hasil warisan, maka dalam keadaan demikian orangtua tidak terlalu wajib untuk menafkahi anaknya, meskipun sang anak masih kecil.
Penjelasan tersebut sesuai dengan keterangan yang terdapat dalam kitab Hasyiyah al-Baijuri: