https://sumateraekspres.bacakoran.co/

KPU Deadline HBA-Henny 21 September, Berkas Belum Lengkap

PERIKSA KESEHATAN : H Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawari, saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSMH Palembang.- FOTO: SUMEKS-

EMPATLAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Jalan pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati (HBA-Henny) untuk mengikuti Pilkada Empat Lawang, cukup terjal. Sempat ditolak mendaftar KPU, kini berkasnya masih belum memenuhi syarat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis (19/9). ”Hasil verifikasi administrasi untuk paslon HBA-Henny masih memerlukan perbaikan,” ujarnya.

Pihaknya menemukan beberapa item yang belum terpenuhi. “Khususnya mengenai keterangan pajak dan surat pernyataan terkait masa jabatan yang belum lengkap. Berita acaranya sudah kami serahkan, dan mereka bisa mengecek di Silon untuk perbaikan," ujar Eskan.

Perihal belum memenuhi syarat administrasi pendaftaran paslon HBA-Henny, sudah diunggah ke publik melalui akun resmi Instagram KPU Kabupaten Empat Lawang, @kpu4lawang. 

Masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian administrasi bapaslon bupati dan wakil bupati Empat Lawang 2024, bisa disampaikan secara online melalui portal publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”.

BACA JUGA:Prima Salam. Tokoh Muda Partai Gerindra Siap Menyongsong Pilkada Palembang

BACA JUGA:DPT Pilkada 2024 di OKU Timur 500.338 Orang, Berkurang Dibanding DPS

“Selain itu, secara langsung dapat disampaikan dengan mendatangi ke Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang,” imbau Eskan. Ada tanggapan dari masyarakat, mengatakan bahwa masa jabatan HBA belum mencapai batas maksimal dua periode, kemudian harus dikroscek lebih lanjut. 

KPU Empat Lawang masih memerlukan penelitian tambahan, sebelum mengambil keputusan final. "Kami beri waktu hingga tanggal 21 September untuk perbaikan. Pada 22 September, hasil final akan ditetapkan. Apakah mereka bisa memenuhi syarat atau malah sebaliknya," ulasnya.

Sementara itu, bakal bapaslon Joncik Muhammad-Arifai, dikatakan Eskan, sudah dinyatakan memenuhi semua persyaratan administrasi. Begitupun hasil pemeriksaan kesehatannya. KPU memberikan lampu hijau bagi bapaslon Joncik-Arifai untuk maju Pilkada Empat Lawang 2024.

Keputusan ini, membuat tensi politik Pilkada Empat Lawang sudah panas sebelum ‘pertempuran’ dimulai. “Pengumuman itu diunggah di media sosial Instagram KPU Empat Lawang pada malam hari,” ucap Dufan Wira, Tim Pemenangan HBA-Henny.

Menurutnya, KPU Empat Lawang mengeluarkan pengumuman tersebut hanya sepihak. Tidak mengkonfirmasi kepada pihak HBA-Henny. “Kami sebelumnya tidak diberi tahu terlebih dahulu," sesal Wira.

BACA JUGA:Koordinasi Forkopimda untuk Persiapan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Kajari Pantau Distribusi Logistik Pilkada Muba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan