https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha

--

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan Online Single Submission (OSS) di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Selasa (19/11).

Kegiatan guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Bekali dengan Pelatihan Kewirausahaan, BRI Peduli Berdayakan Eks Pekerja Migran Indonesia di Indramayu

BACA JUGA:Kenalkan Siswa Budidaya Sayur Hidroponik, Wujud Praktik Kewirausahaan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim M Tarmizi Ismail SE MSi mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga akhirnya akan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Ada 50 orang perserta yang berasal dari Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) lingkup Kabupaten Muara Enim.

Narasumber Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Andika Budi Pratama SKom MTI.

Penelaah Kebijakan Teknis dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Aji Farid Rohman Hakim ST dan Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan H Eko Agusrianto ST MM.

Para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, sehingga bisa meningkatkan minat penanam modal untuk berinvestasi di daerah.

"Materi yang disampaikan tentang Sosialisasi Penyampaian LKPM dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," terang Tarmizi.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir H Mat Kasrun MSi yang membuka kegiatan, memohon dukungan dari seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Muara Enim agar dapat segera merealisasikan investasinya dan menyampaikan LKPM Online secara berkala di OSS RBA.

"Untuk itu, kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi dan memenuhi ketentuan-ketentuan penanaman modal sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

BACA JUGA:Beri Skill Anak-Anak Putus Sekolah, Dari Belajar Menenun Songket Hingga Buka Usaha

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan