https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Fantastis, Dana Pokir DPRD Palembang Rp250 Miliar Disambut Demo, APBD 2025 Disepakati Rp4,6 Triliun

DEMO: Massa dari Koalisi Peduli Keadilan Masyarakat Indonesia (KPK-MI), demo di DPRD Kota Palembang, menolak rapat paripurna pengesahan APBD 2025, Rabu (11/9).- FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah pembahasan alot sejak Juli 2024, DPRD Kota Palembang akhirnya sepakati Rancangan APBD (RAPBD) 2025 Kota Palembang menjadi APBD senilai Rp4,6 triliun. Yang jadi sorotan, dana pokok pikiran (pokir) DPRD Palembang sebesar Rp250 miliar.

Membuat rapat paripurna pengesahan APBD 2025 itu, membuat DPRD Kota Palembang didemo Koalisi Peduli Keadilan Masyarakat Indonesia (KPK-MI), Rabu, 11 September 2024. Koordinator aksi, Maulana AH, menyebut setidaknya ada 3 anggaran yang nilainya fantastis.

Pertama, soal dana pokir anggota DPRD Palembang yang angkanya fantastis, Rp250 miliar. “Anggaran pokok pikiran anggota DPRD di angka Rp250 miliar,” ujarnya. Jika dibagi 50 anggota dewan, artinya satu anggota dewan dianggarkan dana pokirnya Rp5 miliar.

Kedua, alokasi anggaran untuk balik nama kendaraan dinas yang mencapai Rp540 miliar. Asumsinya, jika disimulasikan balik nama satu mobil dirata-ratakan biayanya Rp5 juta, maka ada artinya ada 100 mobil yang dianggarkan untuk balik nama. 

“Kami menilai ini belum terlalu urgent dan masih banyak yang membutuhkan anggaran lebih besar bila dibandingkan untuk sekedar balik nama kendaraan dinas,” cetus Maulana, kepada anggota dewan yang menemuinya.

BACA JUGA:Pembahasan Dana Pokir Belum Sepakat

BACA JUGA:Pengamat Ini Dorong APH Selidiki Pokir Anggota DPRD Palembang

Ketiga, soal pendapatan asli daerah (PAD) yang ditarget bisa mencapai Rp1,9 triliun. Pihaknya juga menyoroti pengesahan APBD 2025 yang seperti tergesa-gesa karena masa jabatan anggota DPRD Kota Palembang saat ini akan berakhir 30 September mendatang. 

Dari yang disepakati APBD Kota Palembang tahun 2025 senilai Rp4,6 triliun. Artinya naik sekitar 15 persen dibandingkan APBD 2024. Dari angka-angka yang fantastis itu, lanjut Maulana, maka pihaknya menolak rencana penetapan APBD Kota Palembang 2025 tersebut.

“Terkait hal ini, kami akan kembali melakukan aksi. Tidak di Palembang, tapi ke KPK dan BPK RI, sekaligus melaporkan semua ini," cetus Maulana. Mereka menuntut Ketua DPRD Palembang segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap Badan Anggaran DPRD Palembang.

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin  dan jajaran yang menemui pendemo menegaskan, tidak ada yang salah dalam proses pengesahan RAPBD 2025 menjadi APBD, kemarin. "Semua kami pastikan tidak ada yang salah dan sudah melalui prosedur yang ada,” tegasnya. 

Menurutnya, pembahasan APBD Kota Palembang 2025 ini dimulai sejak Juli lalu. Dalam paripurna kemarin, tujuh fraksi di DPRD Kota Palembang setuju dengan APBD yang diajukan oleh Pemkot Palembang. 

BACA JUGA:Pengamat Politik Sumsel Sayangkan Pokir Anggota Dewan Dibawa ke Dapil Lain

BACA JUGA:Konsolidasi Demokrat Palembang: Zainal Abidin Ditunjuk Sebagai Panglima Pemenangan Yudha-Bahar, Ini Targetnya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan