Admin Perusahaan Gelapkan Uang Ratusan Juta, Ditangkap Polisi
Editor: Irwansyah
|
Rabu , 11 Sep 2024 - 18:50
Seorang admin perusahaan di Prabumulih, Nonieng Yuningsih (44), nekat menggelapkan ratusan juta rupiah dari dua perusahaan milik Hasan Hanafiah. Tindakan ini menjadi pelajaran pahit bagi banyak pihak.--
"Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan," tutup AKP Yani Iskandar.