https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Admin Perusahaan Gelapkan Uang Ratusan Juta, Ditangkap Polisi

Seorang admin perusahaan di Prabumulih, Nonieng Yuningsih (44), nekat menggelapkan ratusan juta rupiah dari dua perusahaan milik Hasan Hanafiah. Tindakan ini menjadi pelajaran pahit bagi banyak pihak.--

"Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan," tutup AKP Yani Iskandar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan