https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Aturan Baru! Seragam PPPK Kini Sama dengan PNS, Simak Ketentuan Lengkapnya

Regulasi terbaru terkait seragam dinas PNS dan PPPK berdasarkan Permendagri 10 Tahun 2024 ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. -Foto: Sumateraekspres.id-

Kasmun juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi II DPR RI dan pihak-pihak yang mendukung perjuangan honorer, terutama Bunda Nur Baitih yang terus memperjuangkan hak-hak mereka.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto, ASN, termasuk PNS dan PPPK, tidak hanya setara dalam hal seragam dinas, tetapi juga dalam kesejahteraan dan jenjang karier.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan