https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bolehkah Istri Menggugat Cerai karena Suami Kecanduan Judi Online? Berikut Penjelasannya

Judi online, meski dilarang agama dan hukum, mengancam keuangan dan kesehatan mental. Bagi keluarga, dampaknya fatal—istri dan anak sering jadi korban dari suami kecanduan, dengan nafkah hilang dan perilaku kasar sampai kasus perceraian. Foto: Illustrasi --

Dalam kasus ini, khulu' adalah jenis perceraian di mana istri memberikan kompensasi kepada suami sebagai ganti hak-hak pernikahan. Ini sebanding dengan konsep jual beli, di mana pernikahan dianggap sebagai pembelian dan khulu' sebagai penjualannya.

Kompensasi yang diberikan bisa berupa mahar yang telah dibayar sebelumnya atau sesuatu yang lebih, meski Imam Al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya' Ulumuddin, mencatat bahwa memberikan kompensasi yang lebih besar adalah makruh.

Menurut Syekh Zakaria Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib, seorang istri bisa meminta cerai atau khulu' jika suaminya menunjukkan akhlak buruk atau tidak memberi nafkah, termasuk dalam kasus kecanduan judi online.

Kecanduan judi online sering kali berdampak negatif pada akhlak dan agama seseorang, sehingga menjadi alasan sah untuk menggugat cerai.

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Donor Darah. Kegiatan Satlantas Polres OKI dalam HUT ke-69 Polantas

BACA JUGA:Kuliner Legendaris Penangkal Racun Terbang dari Muratara

Cerai Gugat dalam Konteks Hukum Positif Indonesia

Dalam hukum positif di Indonesia, gugatan cerai dari pihak istri disebut cerai gugat. Istri dapat mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan ke Pengadilan Agama. Pengadilan Agama akan memproses gugatan tersebut dengan berbagai mekanisme yang ada.

Dampak Negatif Judi Online

Judi online membawa berbagai dampak negatif, antara lain:

1.    Gangguan Kesehatan Mental: Stres, kecemasan, dan depresi sering dialami oleh penjudi online, mengganggu kualitas hidup mereka.

2.    Kerugian Finansial: Judi online dapat menyebabkan keuangan keluarga terpuruk, mengakibatkan masalah ekonomi serius.

3.    Tindakan Kriminal: Kecanduan judi sering kali mendorong individu untuk melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri atau menipu, demi

mendapatkan uang.

4.    Merusak Hubungan Sosial: Hubungan dengan keluarga, teman, dan pasangan dapat rusak akibat waktu dan uang yang dihabiskan untuk berjudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan