Lulusan PPG Bakal Diangkat PPPK Pada 2025, Ini Ketentuannya
Lulusan PPG Bakal Diangkat PPPK Pada 2025, Ini Ketentuannya-Foto: Alfery/Sumateraekspres.id-
Dalam proses seleksi, mekanisme ambang batas tidak lagi digunakan, digantikan oleh sistem perankingan.
Peserta akan bersaing untuk mendapatkan nilai tertinggi, dengan jaminan pengangkatan sebagai ASN PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Bakal Naik Bertahap, Ini Aturan Kenaikan Gaji PPPK
BACA JUGA:4 Bank Terbaik yang Tawarkan Pinjaman Pakai SK PPPK, Limit hingga Rp500 Juta
Bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi, akan ada opsi menjadi PPPK paruh waktu, dengan peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah evaluasi kinerja dan pemenuhan syarat administrasi.
Prof. Nunuk Suryani juga mengungkapkan bahwa mulai 2025, rekrutmen ASN akan melalui jalur PPG.
Tes PPG akan menjadi syarat awal untuk mengikuti seleksi PPPK.
Peserta PPG akan menjalani satu tahun latihan dasar (latsar), sebagai bagian dari integrasi seleksi ASN.
Nantinya, guru PNS akan direkrut dari tenaga PPPK, bukan dari pelamar baru.
Ini merupakan bagian dari sistem karir berjenjang, di mana PPPK memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PNS setelah melalui mekanisme seleksi yang berbeda.