https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pengedar Ganja Ditangkap di Lahat, Polisi Amankan Daun dan Bibit Ganja dari Pelaku

Polisi Lahat tangkap pengedar ganja, amankan barang bukti daun kering hingga bibit ganja. Foto: polres lahat--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.IDKepolisian Resort (Polres) Lahat, Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang melibatkan seorang pengedar yakni  Fernando (42).

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Haeruddin SH.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH mengungkapkan. Peristiwa penangkapan terjadi Senin, (6/1), sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi kejadian di Desa Karang Caya, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat sering digunakan untuk transaksi narkoba jenis ganja.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Tangkap 90 Tersangka Narkoba, Barang Bukti 35 Kilogram Ganja Dimusnahkan

BACA JUGA:Polres Lahat Amankan Pengedar Narkotika, Sabu, Ekstasi, dan Ganja Ditemukan

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap Fernando, wiraswasta warga Desa Karang Caya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis ganja.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

- 3 bungkus daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 132 gram.

- 1 toples bening berisi daun kering dan biji-bijian yang juga diduga ganja dengan berat brutto 3 gram.

- 1 linting daun kering yang diduga ganja dengan berat brutto 0,53 gram.

- 1 pasang sepatu boot merk AP Boots warna abu-abu.

- 1 tas merk Silver Knight warna cokelat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan