https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Angkat Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

ANGKAT PPPK : Tenaga honorer non ASN yang tidak masuk formasi PPPK 2024 bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Kebijakan ini juga sebagai upaya penataan tenaga non ASN sesuai amanat Pasal 66 UU Nomor 20/2023. FOTO: DOK SE--

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan