https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pelamar CPNS Kementerian PUPR Lampaui Kuota Formasi

Peneriman CPNS di sejumlah lembaga kementerian mendapat respon cukup besar dari masyarakat. Meski masih kalah dengan respon pelamar yang masuk dari lembaga atau kementerian lainnya.--

SUMATERAEKSPRES.ID – Antusiasme masyarakat terhadap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) terbukti tinggi.

Per 4 September 2024, jumlah pelamar yang telah mengajukan lamaran mencapai 7.317 orang, melebihi kuota formasi yang tersedia yaitu sebanyak 6.388 posisi.

Pendaftaran CPNS di Kementerian PUPR dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024, dan seperti lembaga lainnya, periode pendaftaran ini telah diperpanjang.

BACA JUGA:Fitrianti Diteriaki Walikota Palembang di Acara Tebus Murah Sembako, Ini Program Unggulannya Jika Terpilih

BACA JUGA:Satlantas Polres Banyuasin Gelar Bakti Religi di Masjid Al Muhajirin Menyambut HUT Lalu Lintas ke-69

Formasi yang tersedia termasuk jabatan fungsional serta tenaga medis dan kesehatan. Secara rinci, ada 6.385 formasi untuk jabatan fungsional dan 3 untuk tenaga kesehatan. Pengumuman terkait hal ini disampaikan melalui Nomor 05/PENG-Mn/2024.

Kementerian PUPR juga menyediakan kategori khusus bagi pelamar disabilitas, diaspora, putra-putri Papua dan Kalimantan, serta lulusan terbaik atau cum laude.

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk usia antara 18 hingga 35 tahun, tidak pernah terlibat dalam tindak pidana penjara lebih dari dua tahun, dan tidak sedang menjabat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau anggota partai politik.

BACA JUGA:Keistimewaan Keris Puser Bumi: Simbol Kekayaan dan Kekuatan

BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Kemandirian Penerima Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dalam 3 Tahun

Pelamar juga diwajibkan untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Mereka yang lolos seleksi harus siap mengabdi minimal selama 10 tahun tanpa mengajukan pindah ke instansi lain.

Selain itu, pelamar harus bebas dari narkoba, memiliki keterampilan dalam teknologi informasi dan komunikasi, serta tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi ASN sebelumnya.

Kementerian PUPR menawarkan gaji bulanan tertinggi hingga Rp 11,4 juta untuk posisi ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan